Marak Judi Online, Dampak Negatif dan Hukuman Pananya
perjudian online Sementara itu, praktik judi online dibahas khusus dalam UU ITE Pasal 27 Ayat Tahun 2008 dan serta Pasal 45 Ayat Tahun 2016.. Dalam hukum positif di Indonesia, judi online dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda. Hal itu diatur dalam UU ITE dan KUHP.
Keunggulan perjudian online
- ✅ perjudian online Setiap Hari
- ✅ Tanpa Deposit Awal
- ✅ Bisa Dicoba Gratis